Kompas.com - Saya salah satu pemilik unit apartemen bersubsidi atau rusunami Green Park View Daan Mogot, Jakarta Barat. Sebagaimana diketahui bahwa pembangunan proyek rusunami diproyeksikan untuk para warga yang memiliki penghasilan sebesar Rp 2,5 juta sampai dengan Rp 4,5 juta.
Namun, yang terjadi, saya begitu terkejut menerima tagihan biaya listrik, air, dan perawatan periode 20 April-20 Mei 2010 yang mencapai Rp 701.040.
Berdasarkan tagihan yang saya terima, pada periode tersebut tercatat pemakaian listrik sebesar 187 kWh, pemakaian air PAM 4 meter kubik, dan 1 meter kubik untuk penggunaan air recycling. Bukan jumlah pemakaian yang saya permasalahkan, melainkan dalam tagihan tersebut tercatat biaya pengenaan pemakaian listrik sebesar Rp 1.380/kWh (ditambah lagi masih harus membayar biaya beban, biaya disentive 10 persen, PJU 3 persen, biaya administrasi Rp 5.000, dan PPN 10 persen).
Adapun untuk air PAM Rp 12.550 per meter kubik (plus biaya beban tetap, administrasi, PPN) dan biaya air recycling Rp 6.250 per meter kubik. Sebagai pembanding, biaya listrik per kWh di sebuah kompleks perumahan di Jakarta Barat, di mana saya menumpang tinggal sebelum memiliki unit apartemen ini, adalah Rp 560, sedangkan untuk air PAM adalah Rp 6.825 per meter kubik. Selama tinggal di dalam rumah itu saya berusaha menekankan program penghematan listrik dan air yang sangat ketat.
Berdasarkan penghitungan, dengan struktur tarif yang diterapkan di rusunami tersebut, saya harus menyisihkan dana sebesar Rp 1 juta untuk pembayaran listrik, PAM, dan biaya perawatan apartemen itu. Suatu jumlah yang sangat besar untuk karyawan yang berpenghasilan kurang dari Rp 5 juta.
Harianto Farnadi Apartemen (Rusunami) Grand Park View Daan Mogot Km 14, Jakarta
Namun, yang terjadi, saya begitu terkejut menerima tagihan biaya listrik, air, dan perawatan periode 20 April-20 Mei 2010 yang mencapai Rp 701.040.
Berdasarkan tagihan yang saya terima, pada periode tersebut tercatat pemakaian listrik sebesar 187 kWh, pemakaian air PAM 4 meter kubik, dan 1 meter kubik untuk penggunaan air recycling. Bukan jumlah pemakaian yang saya permasalahkan, melainkan dalam tagihan tersebut tercatat biaya pengenaan pemakaian listrik sebesar Rp 1.380/kWh (ditambah lagi masih harus membayar biaya beban, biaya disentive 10 persen, PJU 3 persen, biaya administrasi Rp 5.000, dan PPN 10 persen).
Adapun untuk air PAM Rp 12.550 per meter kubik (plus biaya beban tetap, administrasi, PPN) dan biaya air recycling Rp 6.250 per meter kubik. Sebagai pembanding, biaya listrik per kWh di sebuah kompleks perumahan di Jakarta Barat, di mana saya menumpang tinggal sebelum memiliki unit apartemen ini, adalah Rp 560, sedangkan untuk air PAM adalah Rp 6.825 per meter kubik. Selama tinggal di dalam rumah itu saya berusaha menekankan program penghematan listrik dan air yang sangat ketat.
Berdasarkan penghitungan, dengan struktur tarif yang diterapkan di rusunami tersebut, saya harus menyisihkan dana sebesar Rp 1 juta untuk pembayaran listrik, PAM, dan biaya perawatan apartemen itu. Suatu jumlah yang sangat besar untuk karyawan yang berpenghasilan kurang dari Rp 5 juta.
Harianto Farnadi Apartemen (Rusunami) Grand Park View Daan Mogot Km 14, Jakarta
No comments:
Post a Comment